PERNYATAAN BERSAMA MENYIKAPI POLEMIK PUISI “MALAIKAT”

Dengan ini kami menyampaikan tanggapan kami terhadap pemberangusan
atas sajak yang berjudul “Malaikat” karya penyair Saeful Badar, yang
pernah dipublikasikan melalui lembaran budaya “Khazanah”, suplemen
suratkabar Pikiran Rakyat, yang terbit di Bandung, edisi Sabtu, 4
Agustus 2007. Oleh karena ada satu-dua pihak, antara lain yang
mengatasnamakan organisasi Islam, yang menganggap sajak tersebut
“menghina ajaran Islam”, dan melayangkan surat protes terhadap
suratkabar tersebut, pengelola suratkabar Pikiran Rakyat kemudian
mengumumkan bahwa sajak tersebut dianggap tidak pernah ada. Sementara
itu penyari Saeful Badar mendapat teror dan intimidasi dari kelompok
tertentu. Sedangkan Sdr Rahim Asyik Fajar Arwanto, sebagai wartawan
yang mengelola lembaran budaya tersebut, diberhentikan dari jabatannya
meski tetap bekerja dalam organisasi suratkabar tersebut.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, kami menyatakan:
1. Hak tiap individu untuk mengungkapkan diri baik secara lisan maupun
secara tertulis patut dilindungi. Dalam konteks tata kehidupan di
Indonesia, perlindungan akan hak tersebut telah menjadi kesepakatan
kolektif, bahkan dinyatakan secara tegas dalam konstitusi. Oleh karena
itu, kami sangat prihatin dan turut menyesalkan pemberangusan atas
sajak “Malaikat” karya penyair Saeful Badar. Kami juga sangat prihatin
dan menyesalkan pendiskreditan nama baik penyair Saeful Badar, yang
disebut-sebut seperti Salman Rusdhie, sehingga penyair Saeful Badar
mengalami berbagai tekanan.
2. Kami juga menentang dan menyesalkan segala bentuk pemutlakan tafsir
atas karya seni dan sastra oleh individu dan golongan tertentu, serta
menentang dan menyesalkan segala bentuk sikap yang tidak toleran.
Pemutlakan tafsir dan sikap tidak toleran merupakan bentuk kekerasan
simbolis yang bisa membuka gerbang ke arah berbagai kekerasan fisik
dan psikis. Perbedaan pandangan, pikiran, dan sikap sehubungan dengan
suatu hal sepatutnya tidak sampai menutup peluang bagi terwujudnya
keadilan.
3. Kami juga menentang dan menyesalkan sikap dan tindakan yang
cenderung membawa-bawa agama, atau menekankan pertimbangan bernada
keagamaan, sebagai tameng bagi pemutlakan dan pemaksaan sikap dan
pandangan individu dan golongan tertentu. Janganlah mempermain-mainkan
agama demi tujuan-tujuan yang sempit, picik, dan pendek.
4.Pada hemat kami, ruang publik sebagai wahana ekspresi kolektif perlu
dipelihara dan dikembangkan. Dalam hal ini, kami menyatakan bahwa
media massa, sebagai salah satu institusi sosial yang mengelola ruang
ekspresi kolektif, sepatutnya dapat menjaga integritasnya sehingga
tidak mudah dipermainkan oleh individu dan kelompok tertentu yang
sikap dan tindakannya tidak sejalan dengan pemeliharaan ruang publik.

Bandung, 14 Agustus 2007
Komunitas Azan, Tasikmalaya
Sanggar Sastra Tasikmalaya (SST)
Teater Bolon, Tasikmalaya
Komunitas Malaikat, Ciparay
Institut Nalar, Jatinangor
Aliansi Jurnalis Independen, Bandung
Forum Studi Kebudayaan ITB
Masyarakat Anti Kekerasan
Gerbong Bawah Tanah, Bandung
BPK OI, Tasikmalaya
Teater 28, Tasikmalaya
SOCT (Study Oriented Culture Tasikmalaya)
Teater Prung Jatinangor
Lingkar Studi Sastra Cirebon
Komunitas Cupumanik, Bandung
Forum Diskusi Wartawan Bandung
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS)
Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI)
Lembaga Kajian Agama dan HAM (LKAHAM) Tasikmalaya
Rumah Kiri
Forum Diskusi Wartawan Garut

12 Tanggapan

  1. Mendukung sikap anda!

  2. [...] karya Saiful Badar yang dimuat di Pikiran Rakyat, Sabtu 4 Agustus. Beberapa blog sudah mengulasnya di sini, di [...]

  3. welaaaah? komentarnya pakai moderasi toh!

  4. Sebagai penulis, saya ikut mendukung pernyataan sikap ini. “Apologi” saya terhadap sajak “Malaikat” karya Saeful Badar bisa dilihat di http://sawali.wordpress.com/2007/08/12/bunuhlah-imajinasiku-dengan-puisiku/
    Salam budaya! Merdeka!

  5. [...] Pernyataan Bersama Menyikapi Polemik Puisi Malaikat [...]

  6. [...] Pernyataan Bersama Menyikapi Polemik Puisi Malaikat [...]

  7. Tak ada kata lain untuk Kang Saiful selain: Maju TERUS!
    Dan tak ada kata lain untuk Si Pemberangus: LAWAN!

  8. [...] Kapas Merah [...]

  9. sajak ‘malaikat’ saeful badar, dari segi sastra emang jelek ko. hal itu menandakan pula tim redaktur PR rahim ‘dkk’ emang bodoh dan ceroboh

  10. betul, sangat hampa makna, dan menghina kalangan agamawan. khusus, yang terlibat pernyataan bersama geura insyaf bageur. bisi kabawa maot.

  11. jangan dulu mengobral kebebasan, anda dan kawan-kawan juga tidak indefenden, buktinya, komentar yang kontra dengan komenter2 sebelumnya tidak dimuat. huh kebebasan macam apa yang anda dkk usung?

  12. (Dikutip dari: Harian RADAR Banjarmasin, Jum’at, 26 Oktober 2007)

    Strategi Paradigma Baru Kongres Cerpen Indonesia V
    (Studi Kasus: Polemik Ukuran Nilai Sastra)
    Oleh Qinimain Zain

    FEELING IS BELIEVING. ILMU diukur dari kekuatannya merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum dan hubungannya atas kenyataan, seni dinilai dari pergulatannya dengan hal-hal yang partikular dan penciptaannya atas sesuatu yang belum ada dalam kenyataan (Nirwan Ahmad Arsuka).

    JUM’AT, Sabtu dan Minggu, 26-28 Oktober 2007 ini, berlangsung Kongres Cerpen Indonesia V di Taman Budaya, Banjarmasin, yang rencana dibuka orasi budaya oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, HM Rosehan Noor Bachri, yang dihadiri ratusan sastrawan, budayan dan intelektual seluruh Indonesia. Dan, panitia sudah memastikan akan tampil pembicara hebat seperti Lan Fang, Korie Layun Rampan, Jamal T. Suryanata, Agus Noor, Saut Sitomorang, Nirwan Ahmad Arsuka, Ahmadun Yosi Herfanda, Kantrin Bandel, dan Triano Triwikromo. Dari forum ini diharapkan banyak masukan kemajuan. Sedang, tulisan ini hanyalah oleh-oleh kecil dari saya (Kalsel) akan masalah polemik panjang Taufiq Ismail-Hudan Hidayat yang masih jadi ganjalan.

    Polemik adalah fenomena biasa. Namun, untuk memecahkan dan menjelaskannya polemik sastra (baca: seni) menonjolkan seks sekalipun, harus berdasar sistem ilmu pengetahuan. Jika tidak, hasilnya berbantahan dan sakit hati berkepanjangan. Artinya, bagaimana pun harus dengan kritik akademis, yang diharapkan mampu memberi jalan ke arah penyehatan kembali kehidupan kesusastraan.

    Lalu, apa kesulitan sesungguhnya memecahkan hal seperti ini?

    Kembali berulang-ulang memberitahukan (dan tidak akan bosan-bosan – sudah ratusan pemecahan), akar masalahnya adalah sebelum tahun 2000, (ilmu) pengetahuan sosial belum dapat disebut sebuah ilmu pengetahuan, karena tidak memenuhi Total Qinimain Zain (TQZ) Scientific System of Science yaitu memiliki kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum (kecuali Teori Hirarki Kebutuhan Abraham H Maslow, proposisi silogisme Aristoteles, dan skala Rensis A. Likert tanpa satuan, belum cukup monumental). Adalah tidak mungkin menjelaskan sebuah fenomena apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistemnya. (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu).

    YANG baik tidak dapat terletak dalam pertanyaan sendiri, melainkan harus dalam jawaban (Robert Spaemann).

    Mengenai polemik. Inti pertentangan adalah beda pandangan akan nilai kebenaran sesuatu. Menurut Eric Johnson, setiap orang selalu mempunyai reference point atau titik referensi, yaitu apa yang sudah dialami, diketahui atau diyakininya. Artinya, bila titik referensi seseorang atau kelompok masyarakat dengan orang atau kelompok yang lain tentang sesuatu berbeda, apalagi dimuati kepentingan, polemik mungkin terjadi. Namun sesungguhnya, seorang pribadi dan sebuah kelompok masyarakat yang bahagia, bukan disebabkan tidak adanya pertentangan, tetapi karena tidak adanya keadilan kebenaran. Jadi yang penting dalam pertentangan, mengetahui keadilan pandangan kebenaran pribadi seseorang dihadapkan dengan pandangan orang lain yang berseberangan akan sesuatu hal itu. Artinya, untuk menengahi sebuah pertentangan dan menentukan nilai kebenarannya agar obyektif, harus berdasar kerangka referensi pengetahuan pengalaman yang teratur, yang tak lain sebuah sistem ilmu pengetahuan.

    SETIAP kebijaksanaan harus bersedia dipertanyakan dan dikritik oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan lain. Keberlakuan universal harus dapat membuktikan diri dalam konfrontasi dengan mereka yang berpikir lain (Benezet Bujo).

    Dalam paradigma TOTAL QINIMAIN ZAIN: The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority (2000), TQZ Philosophy of Reference Frame, terdapat jumlah lima fungsi, berurutan, berkaitan, dan satu kesatuan, kebenaran sesuatu dinilai berdasar titik referensi (1) How you see yourself (logics), (2) How you see others (dialectics), (3) How others see you (ethics), (4) How others see themselves (esthetics), sampai ke level (5) How to see of all (metaphysics), yang harus ditanyakan sebelum keputusan menjatuhkan nilai kebenaran sesuatu dalam pertentangan.

    Di sini terdapat hubungan dan pergeseran referensi nilai kuantitatif dengan kualitatif. Dari level logics (benar) yang kuantitatif, ke dialectics (tepat), kemudian ethics (baik), lalu esthetics (bagus), sampai ke level metaphysics (abadi) yang semakin kualitatif. Atau, penekanan referensi sesuatu bergeser dari nilai kebenaran kelompok besar menjadi lebih secara satuan individu, dari hal bersifat konkrit (logika) menjadi abstrak (metafisik). Nampak jelas pula, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, bisa dianggap tidak benar oleh yang lain karena mempunyai titik referensi yang berbeda. Atau malah, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, tetapi tidak tepat bagi yang lain, tepat tetapi tidak baik, baik tetapi tidak bagus, dan mungkin saja bagus tetapi dianggap tidak abadi sebagai kebenaran suatu keyakinan tertentu. Dan, jika sampai pada keyakinan nilai kebenaran abadi, ini sudah sangat subyektif pribadi. (Sudut pandang level How you see others dan How you see others, How others see themselves dan How others see you, adalah subyektif karena dalam sudut pandang reference object dan reference direction, sedang How to see of all, adalah lebih obyektif, level adil).

    Ada paradoks di sini. Semakin menilai kebenaran sesuatu mengutamakan kepentingan umum (kuantitatif) akan meniadakan kepentingan pribadi (kualitatif). Sebaliknya, semakin mengutamakan kepentingan pribadi (kualitatif) akan meniadakan kepentingan umum (kuantitatif). Ini yang harus disadari dalam menghadapi dan dijelaskan menengahi suatu polemik atau pertentangan apa pun, di mana pun dan kapan pun. Dan, sastrawan (baca: seniman) sadar, harga sesuatu karya terletak kemampuannya menciptakan momentum nilai di antara tarik ulur paradoks ini. Antara konvensi dan revolusi, antara pengaruh nilai lama dan mempengaruhi nilai baru.

    SENI kemajuan adalah mempertahankan ketertiban di tengah-tengah perubahan, dan perubahan di tengah-tengah ketertiban (Alfred North Whitehead).

    Kembali ke polemik ukuran nilai sastra menonjolkan seks. Dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru TQZ, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas, dan D(ay) atau Hari kerja (sistem ZQD), padanan m(eter), k(ilo)g(ram), dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta, sistem mks). Artinya, kebenaran sesuatu bukan hanya dinilai skala kualitasnya (1-5Q dari sangat buruk, buruk, cukup, baik, dan sangat baik), tetapi juga sempurnanya (1-5Z, lima unsur fungsi TQZ, yang untuk TQZ Philosophy of Definition, yaitu logics, dialectics, ethics, esthetics, dan metaphysics secara berurut). Artinya, kekurangan atau keburukan salah satu fungsi membuat suatu karya nilainya tidak sempurna.

    Contoh, definisi paradigma lama, kesusastraan adalah tulisan yang indah. Paradigma baru, nilai keindahan tidak lengkap kalau tidak dikaitkan dengan unsur kebenaran, ketepatan, kebaikan, dan keabadian. Kini, definisi TQZ kesusastraan adalah seni tulisan yang benar, tepat, baik, bagus (indah), dan abadi secara sempurna. Artinya, bila ada pertentangan nilai akan karya sastra (juga yang lain), menunjukkan karya itu memiliki salah satu atau lebih unsur filsafatnya buruk, sebagai sebuah karya yang sempurna. (Memang, sah saja penulis mengejar keunikan atau kebaruan pribadi, mengeksploitasi unsur seks dalam karyanya. Mungkin saja berkualitas segi logika cerita, dialektika nilai, keindahan teknis penulisan dan karya monumental (abadi) suatu genre sehingga juara dalam satu perlombaan. Tetapi dalam paradigma TQZ, tidak sempurna karena abai unsur etika).

    Sekarang jelas, yang dikejar penulis mana pun, bukan sekadar ukuran nilai kualitas beberapa unsur, tetapi karya dengan kualitas nilai kebenaran (lima unsur yang) sempurna. Inilah titik kerangka referensi bersama menilai karya sastra (dan juga apa pun) dalam sistem ilmu pengetahuan paradigma baru.

    SEKOLAH dan kuliah, seminar dan training, buku dan makalah, ulasan dan kritikan, tanpa menyertakan alat metode (sistem ilmu pengetahuan) pelaksanaannya hanyalah dorongan mental yang membosankan, yang tidak efektif, efesien dan produktif (Qinimain Zain).

    BAGAIMANA strategi Anda?

    *) Qinimain Zain – Scientist & Strategist, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, e-mail: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com)

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.